Tahukah anda mengenai deposito? Berikut jenis dan keuntungannya!

Ilustrasi keuangan

Deposito merupakan suatu instrumen investasi yang biasanya dikeluarkan oleh perbankan dengan memiliki imbal hasil berupa suku bunga yang cenderung lebih tinggi jika dibandingkan dengan tabungan biasa. Tetapi jika menurut OJK, deposito ini merupakan suatu simpanan yang pencairannya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai dengan ketentuan dari bank. Biasanya masyarakat juga mengenal deposito untuk menyimpan uang tabungan pada periode tertentu. Sedangkan tingkat suku bunga juga biasanya lebih tinggi jika dibandingkan dengan tabungan biasa. Untuk itu, ada juga deposito dengan bunga tinggi yang dapat ditawarkan oleh bank.

Mengenal Jenis Deposito 

  1. Dikenal dengan deposito berjangka, merupakan salah satu jenis yang memungkinkan para nasabahnya agar dapat menyimpan dana untuk memperoleh suku bunga dalam jangka waktu yang sudah ditentukan berdasarkan kesepakatan. Biasanya akan memiliki jangka waktu dari 1 hingga 24 bulan.
  2. Deposito on call, merupakan deposito yang masuk ke dalam tabungan berjangka dengan memiliki rentang waktu penyimpanan yang cukup singkat. Deposito on call ini juga memiliki jangka penyimpanan dana dengan investasi  minimal, dihitung dengan hari dan maksimal 1 bulan. Tetapi nasabah akan dianjurkan untuk menyimpanan dana yang cukup besar.
  3. Sertifikat deposito, merupakan suatu bentuk simpanan yang terbit dengan waktu 1, 3, 6 bahkan hingga 12 bulan yang dapat diperjual belikan kepada pihak lain. Produk dari sertifikat deposito ini tidak mengacu pada nama seseorang atau lembaga tertentu. Pembayaran pada instrumen investasi juga dapat berlaku di muka, setiap bulan atau bahkan ketika jatuh tempo.

Mengetahui Keuntungan Dari Deposito

  1. Suku bunga yang dimiliki jauh lebih tinggi. Nasabah akan memperoleh deposito dengan bunga tinggi daripada tabungan biasa. Biasanya deposito juga menawarkan bunga 3 kali lipat dari tabungan biasa. Tetapi besaran suku bunga yang sudah ditentukan itu juga tergantung dengan jangka penyimpanan yang akan dipilih. Jadi semakin besar dana yang dialokasikan, maka akan semakin besar pula keuntungan yang diperoleh.
  2. Memiliki jaminan dari LPS. Ketika berinvestasi dari instrumen ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga akan menjamin dana investasi yang sudah tersimpan di bank. Bahkan, LPS akan menjamin dana investasi nasabah hingga 2 miliar yang akan membuat Anda aman ketika menyimpannya di bank.
  3. Investasi mudah. Produk investasi ini merupakan alternatif investasi yang sangat aman dan mudah bagi pemula. Misalnya nasabah juga memerlukan rekening sesuai dengan ketentuan bank, jika sudah nasabah akan diarahkan untuk mengalokasikan sejumlah dana dengan minimal tertentu sesuai dengan kebijakan. Jika sudah menyimpan dana investasi, Anda juga perlu memperhatikan tanggal jatuh tempo untuk melakukan investasi kembali. Meski begitu nasabah tetap akan mendapatkan deposito dengan bunga tinggi.
  4. Memiliki risiko kerugian yang cukup kecil. Apabila Anda memutuskan untuk berinvestasi dengan risiko kecil, Anda juga dapat mengalokasikan dana ke deposito. Karena bank akan memberikan jumlah minimum setoran dana.
Tahukah anda mengenai deposito? Berikut jenis dan keuntungannya!

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Scroll to top